Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermitra dengan Dharma Wanita dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan

Bagikan Sekarang :

SUARA KABINET - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Center for Character Building bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan”.

Webinar ini menunjukkan komitmen bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan secara serius, serta mempertemukan pengurus DWP pusat dan anggota DWP daerah secara offline dan online di Dat Thanh Plaza, Gedung A Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Zoom meeting “DWP mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung implementasi Permendikbudristek No.46 Tahun 2023.

sebagai orang tua, ibu dapat berperan dalam komite sekolah untuk mengikuti pelatihan dan pelaksanaan fungsi TPPK.

"Ibu-ibu juga bisa membantu memastikan sekolah binaan mereka sudah membentuk TPPK dan DWP di daerah juga bisa mendorong pemerintah daerah di daerah.
Daerah masing-masing segera membentuk gugus tugas PPKSP," ujar Mendikbudrsitek Nadiem Anwar Makarim, saat membuka webinar, Jumat 15 Maret 2024.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap berkomitmen mewujudkan sistem pendidikan bebas kekerasan melalui sejumlah buku kebijakan yang telah diterbitkan.

Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui peraturan menteri tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi negeri dan swasta, dan mengesahkan pembentukan gugus tugas PPKS.

Kemudian pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang juga mewajibkan pembentukan kelompok dan kerja sama.
kelompok tentang pencegahan dan pengobatan kekerasan.

“Melalui kerjasama semua pihak, kita bisa menghapuskan tiga dosa besar dalam pendidikan dan membebaskan anak-anak Indonesia dari bahaya kekerasan,” kata Nadiem.

Dengan demikian, telah terbentuk 94,89% satuan pengajaran pada tingkat dasar, menengah, menengah, kejuruan, dan khusus serta 74,86% satuan pengajaran pada tingkat PAUD dan kesetaraan.

Selain itu, tercatat 50% provinsi telah membentuk kelompok kerja dan 60,5% kabupaten/kota telah memiliki kelompok kerja.

Untuk mempercepat pelatihan Kelompok Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan (Pokja PPKSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan satuan pendidikan yang bebas kekerasan, menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, beragam, dan aman bagi setiap orang untuk mewujudkan cita-cita kebebasan dengan belajar,” kata Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen DWP Dewi Arif Hakim mewakili Ketua DWP Franka Makarim menyampaikan, syarat paling mendasar dan penting agar anak Indonesia bisa belajar dengan baik adalah menciptakan lingkungan atap yang aman dan nyaman di lingkungan pendidikan.

“Seluruh komponen pendidikan mempunyai tugas bersama untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Dewi meyakini di rumah, anak bisa dididik tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap seluruh anggota keluarga.

Selain itu, pemangku kepentingan juga harus memantau pelaksanaan Peraturan PPKSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan satuan pendidikan di seluruh Indonesia bebas kekerasan.

“Kita harus memastikan bahwa sekolah dan kabupaten tempat anak-anak kita belajar telah membentuk kelompok kerja TPPK dan PPKSP. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa kelompok yang dibentuk akan menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, PPKSP Ristek,” kata Dewi.

Lebih lanjut Dewi juga menyampaikan bahwa DWP pusat akan menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai salah satu program nasional, ia berharap program ini juga didukung dan dilaksanakan oleh DWP di daerah masing-masing.

“Kegiatan workshop ini merupakan wujud komitmen DWP untuk lebih mendorong implementasi Peraturan PPKSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan”, kata Dewi.

Webinar ini menghadirkan dua sesi diskusi mengenai urgensi pembentukan Satgas TPPK dan PPKSKP, pengembangan dan apresiasi terhadap Satgas TPPK dan PPKSKP yang sudah terbentuk, dan pentingnya kerja sama antara Satgas dengan mitra terafiliasi, serta pentingnya kolaborasi antara kelompok kerja dan mitra terafiliasi.

Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPKSP.
Sesi diskusi pertama dihadiri Sekjen Kemendikbud Suharti dan Wakil Presiden LPSK Livia Istania DF Iskandar.***

Tags , , , , , ,
Category Budaya, Kementerian,

Comments

We love comments

Comments