Program Perlindungan Sosial: Melindungi Sepanjang Hayat
JAKARTA – “Program perlindungan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah merupakan amanat Konstitusi. Perlindungan ini dilakukan sepanjang hayat karena sejak dalam kandungan sampai dengan tua, manusia menghadapi berbagai macam risiko,“ kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Denni Puspa Purbasari saat menjadi pembicara dalam 100 Ekonom Perempuan Memandang Indonesia ke Depan di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Di saat dalam kandungan hingga usia dua tahun, seorang bayi berisiko menjadi stunting. Saat di usia sekolah, seorang anak berisiko putus sekolah. Saat di usia kerja, berisiko menganggur. Di saat tua, berisiko hidup sebatang kara tanpa kemampuan untuk mengurus diri sendiri. Begitu juga mereka yang menyandang disabilitas berat.
Semua itu disebut sebagai risiko-risiko mikro. Namun selain daripada itu, ada juga risiko makro yang mengenai semua keluarga Indonesia tanpa kecuali, seperti krisis ekonomi, bencana alam, dan lain sebagainya. Pemerintah telah hadir memberikan semua jenis perlindungan terhadap risiko-risiko ini.
Keluarga miskin lebih rentan
Di hadapan lebih dari 150 perempuan pemimpin di berbagai institusi baik publik, swasta maupun lembaga internasional, doktor ekonomi dari University of Colorado at Boulder Amerika Serikat ini menggarisbawahi bahwa keluarga miskin sangat rentan terhadap risiko-risiko hidup tersebut karena tidak cukup memiliki bantalan (cushion).
“Anak keluarga miskin lebih mudah terkena stunting. Pertumbuhan otaknya terganggu, sehingga sulit berprestasi di sekolah dan tidak produktif ketika dewasa,” paparnya.
Untuk mengatasi risiko-risiko mikro, Pemerintah memiliki Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional, Program Indonesia Pintar, Program Rastra/Bantuan Pangan, Jaminan Ketenagakerjaan, Asistensi Sosial Usia Lanjut hingga Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat.
“Penerima Program PKH naik dari 3,2 juta keluarga terbawah pada tahun 2015 menjadi 10 juta keluarga sejak 2018. Jumlah bantuannya juga naik,” kata staf pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini.
Selain itu program Jaminan Kesehatan Nasional telah mencakup 215 juta orang, dimana 96 juta diantaranya didanai iurannya oleh Pemerintah karena miskin/rentan. Program Indonesia Pintar telah mencakup 18 juta anak SD-SMA sederajat dari keluarga miskin/rentan. Program Rastra/Bantuan Pangan telah mencakup 15,5 juta keluarga terbawah.
“Kita masih menghadapi tantangan untuk Jaminan Ketenagakerjaan, Asistensi Sosial Usia Lanjut hingga Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat karena jumlah kepesertaan maupun perlindungannya masih terbatas,” ungkap mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi UGM ini.
Memastikan sustainabilitas program
Denni mengingatkan pada para peserta bahwa menutup gap antara kondisi saat ini dengan aspirasi perlu dilakukan dengan hati-hati. Karena menginisiasi program baru mudah, namun memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan dan berlanjut cukup sulit.
“Kita harus ingat jumlah penduduk Indonesia besar dan tersebar. Program apa yang baik di satu negara belum tentu bisa diterapkan di Indonesia,” ujar Denni.
Menginisiasi program perlindungan sosial memang sangat populis, terlebih di saat Pemilu seperti sekarang. Namun, perlu diingat bahwa APBN selalu ada debet dan kredit. Peningkatan belanja harus diimbangi dengan peningkatan penerimaan. Ketika belanja naik, penerimaan pajak atau non-pajak harus naik juga.
“Ketika ekonomi melambat dan penerimaan negara turun, apakah politisi mau memotong benefit program perlindungan sosial yang jelas-jelas tidak populer? Menaikkan utang jelas bukan jawaban karena akan menggerus sustainabilitas fiskal kita,” tutup mantan Asisten Staf Khusus Wapres Boediono ini.







Comments