Pemerintah segera membentuk gugus tugas terpadu pemberantasan perjudian online

Bagikan Sekarang :

SEPUTAR KABINET - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) membahas upaya pemberantasan perjudian online di Tanah Air, Kamis 18 April 2024, di Istana Merdeka., Ibukota Jakarta.

Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada media usai pertemuan mengatakan, pemerintah akan membentuk gugus tugas penanganan perjudian online.

“Diputuskan dalam waktu seminggu akan disusun langkah-langkah pembentukan semacam gugus tugas terpadu yang bertujuan memberantas perjudian online,” kata Budi.

Menteri Informasi dan Komunikasi menyampaikan bahwa pembentukan kelompok kerja antar kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan game online secara lebih komprehensif, kolaboratif dan efektif.

Baca Juga: BERTEMU TONY BLAIR, PRESIDEN JOKOWI BAHAS INVESTASI ENERGI DAN PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL

“Perjudian adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah secara efektif," kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya akan fokus pada pengaturan konten dan situs game online, sedangkan penegakan hukum akan mengambil tindakan.

“Otoritas kami hanya berhak menghapus website dan memblokir akun OJK. Ditegaskannya, OJK tidak bisa menghalanginya lagi, harus aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan," paparnya.

Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, juga menekankan pentingnya langkah komprehensif dalam memberantas perjudian online di Tanah Air.

Menurut Mahendra, Ada [kegiatan game online] yang tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas negara, ada pula yang tidak dilakukan melalui rekening bank, ada juga kegiatan yang memerlukan penelusuran menyeluruh ke akar rekening bank.

Baca Juga: KEMENAG BUKA PELATIHAN DETEKSI DINI KONFLIK SOSIAL KEAGAMAAN, SILA DAFTAR DI SINI

“Jadi Lapisan berikutnya juga perlu diselesaikan agar tidak ada lagi ruang yang tersisa. Dan pada Maret 2024, pihaknya memblokir sekitar 5.000 akun yang diyakini terkait dengan perjudian online," ujar Mahendra.

“Kami telah bekerja sama dengan Menteri Informasi dan Komunikasi, sehingga begitu kami menerima daftar akun yang kami curigai akan digunakan atau sedang digunakan dalam aktivitas bermain game online, kami langsung memblokirnya dan yang terakhir beberapa bulan jumlahnya naik menjadi 5.000 akun,” kata Mahendra.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Primer Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto, Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo , Menteri Kehakiman ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.***

 

Tags ,
Category Hukum, Budaya,

Comments

We love comments

Comments