Mendag Ajak Pelaku Usaha Niaga Elektronik Optimis, Jaga Roda Perdagangan Tetap Maju
Jakarta, 1 September 2020 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak pemangku kepentingan niaga elektronik (niaga-el/e-commerce) tetap optimis dan terus bersinergi dalam menjaga roda perdagangan Indonesia agar tetap maju, khususnya pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan niaga-el merupakan salah satu solusi mengatasi dampak ekonomi dari pandemi di Indonesia. Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber pada acara Media Gathering 9.9 Super Shopping Day dengan tema “Peran E-Commerce Jaga Roda Ekonomi di Tengah Pandemi” pada Selasa (1/9) di Jakarta secara virtual. Selain Mendag, acara tersebut menghadirkan narasumber Chief Executive Officer (CEO) J&T Express Robin Lo, Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, dan dipandu Astri Megatari. “Pandemi COVID-19 telah berdampak pada berbagai sektor, tidak terkecuali sektor perdagangan. Perdagangan merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia. Oleh karena itu, sektor perdagangan harus terus bergerak dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Mendag. Mendag menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kinerja sektor informasi dan komunikasi tumbuh positif sebesar 10,35 persen di kuartal kedua. Sementara, jumlah pengguna internet di tanah air mencapai 143 juta jiwa atau 64 persen dari total populasi. Mendag melanjutkan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang memanfaatkan niaga-el berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia. Berdasarkan data BPS, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dari total PDB pada 2018. Adapun nilai ekspor nonmigas UMKM mencapai Rp 293,84 triliun, atau 14,37 persen dari total ekspor nonmigas nasional. “UMKM merupakan rumah bagi 64 juta usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja. Ke depan, pendorong perekonomian Indonesia adalah teknologi, dan pandemi Covid-19 mengakibatkan percepatan penggunaan teknologi terutama niaga-el dalam menjaga roda ekonomi tetap bergerak,” jelas Mendag.
Menurut Mendag, pandemi Covid-19 memiliki sejumlah tantangan dalam ekonomi global dan nasional. Tantangan tersebut yaitu, pertama, perubahan pola perdagangan global yang berakibat terganggunya suplai dan permintaan, pelarangan ekspor impor beberapa komoditas pangan dan kesehatan, serta perubahan pusat rantai pasok global dari Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jerman. Kedua, kerja sama perdagangan internasional tidak berjalan efektif diakibatkan penetapan kebijakan karantina wilayah (lockdown) di beberapa negara untuk mencegah penyebaran Covid19. Ketiga, ancaman resesi ekonomi global. Keempat, perubahan pola konsumsi masyarakat selama pandemi Covid-19, yaitu terjadi peningkatan penggunaan belanja daring. Kelima, daya beli masyarakat melemah karena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta terhentinya aktivitas UMKM dan sektor informal akibat pandemi Covid-19. Mendag menyadari, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam pengembangan niag-el. Dukungan tersebut di antaranya dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), meningkatkan daya saing produk dalam negeri; memberikan fasilitasi promosi produk dalam negeri; mendorong penggunaan perdagangan melalui sistem elektronik melalui pelatihan bagi pelaku usaha maupun melalui fasilitator, kolaborasi kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas; serta menyiapkan basis data UMKM.
“Diharapkan penyelenggara niaga-el dapat mendukung program pemerintah. Dukungan tersebut di antaranya adalah menyediakan ruang promosi dan mengutamakan perdagangan produk dalam negeri, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM dan produknya,” terang Mendag. Mendag juga mengungkapkan, kolaborasi antara kementerian/lembaga, asosiasi, dan komunitas untuk menggunakan platform niagael telah dilakukan Kemendag. Untuk UMKM, Kemendag memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas produk dalam hal teknis, desain, dan kemasan. Selain itu, Kemendag memberikan kesempatan akses pemasaran daring bagi UMKM, yang bekerja sama dengan platform niaga-el. Pada 2020, sebanyak 1.564 pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan dan jumlahnya akan terus meningkat. Mendag menambahkan, Kemendag juga melakukan pengawasan atas perdagangan melalui sistem elektronik berdasarkan aduan/laporan masyarakat. “Kami percaya pengendalian internal yang ketat dari platform niaga-el dalam seleksi produk maupun pelaku usaha akan meminimalisasi terjadinya masalah,” pungkasnya.
Sumber:
Comments