Kemenag Cek Data Personil Non-ASN Secara Terbuka Seleksi CASN, Ini Linknya
SEPUTAR KABINET - Kemenag selenggarakan pengecekan publik terhadap hasil pemutakhiran data Non-ASN -Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Uji publik dilakukan untuk pemutakhiran data rencana seleksi calon ASN 2024.
“Ujian pemutakhiran data publik ini akan kami adakan selama tiga hari secara online, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Masyarakat bisa mengaksesnya.
dan verifikasi data serta memberikan jawaban dengan mengakses tautan https: //pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik”, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
Menurut Ali Ramdhani, kebijakan pembelian calon ASN tahun ini terbagi dalam dua mekanisme. Pertama, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk calon umum.
Kedua, seleksi calon PNS manfaat perjanjian pelaksanaan (CPPPK) bagi personel non-ASN yang pernah bekerja di instansi pemerintah.
“Kementerian PANRB telah mengidentifikasi pelatihan CPPPK Kementerian Agama dengan jumlah pelatihan sebanyak 89.781 pelatihan. Ini diserahkan langsung Menteri PANRB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Kang Ali Ramdhani, sapaan akrabnya.
Kepala Bagian Kepegawaian Sekjen Kemenag Wawan Djunaedi menyatakan, jumlah personel non-ASN di Kemenag awalnya berjumlah 133.087 orang. Hal ini berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi CPPPK pada tahun 2022 serta program optimalisasi CPPPK pada tahun yang sama. Seleksi CPPPK juga akan dilakukan pada tahun 2023.
“Dengan demikian, dari 133.087 orang, masih ada 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN,” kata Wawan Djunaedi. Untuk mengetahui pegawai non-ASN aktif atau tidak, perlu dilakukan pemutakhiran data untuk mengoptimalkan proses pelatihan yang teridentifikasi,” lanjutnya.
Wawan menambahkan, proses pemutakhiran pertama dilakukan hingga 19 April 2024. Dari situ diketahui ada pekerja non-ASN yang meninggal dunia, tidak aktif lagi, pindah kerja, dan ada juga yang meninggal.
Sehingga, sebanyak 82. 066 pegawai non-ASN telah melakukan pemutakhiran data. Pembaruan data pertama ini juga diperiksa oleh tim Irjen Kementerian Agama.
Kini tibalah tahap pengujian publik dimana masyarakat mempunyai kesempatan untuk memberikan pendapatnya.
“Pemutakhiran data awal ini juga dilihat oleh tim Itjen Kemenag. Kini tiba tahapan uji publik untuk memberi kesempatan bagi masyarakat menyatakan tanggapan. Sehingga, Tenaga Non ASN yang akan ikut seleksi CASN nantinya sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tandasnya.***
Comments