Jalan Panjang Meraih Opini WTP

Bagikan Sekarang :

Bekasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun anggaran 2016 yang lalu mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Perjalanan panjang untuk mempertahankan prestasi tersebut tidak semudah yang dibayangkan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kemenkumham untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan tepat waktu. Salah satunya adalah menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan yang diikuti oleh seluruh penyusun laporan keuangan dari unit eselon 1 dan kantor wilayah.

“Opini WTP yang telah kita peroleh jangan membuat kita berpuas diri. Perjuangan kita masih panjang,” kata Plt. Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Tarsono, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran 2017. “Kita harus mampu mempertahankan apa yang telah kita raih ini, karena mempertahankan lebih sulit dibanding ketika meraihnya,” ucapnya, Senin (5/2/2018).

Hasil yang dapat dirasakan dari kegiatan rekonsiliasi ini, kata Tarsono, salah satunya adalah diperolehnya opini WTP selama dua tahun terakhir ini yaitu 2015 dan 2016. “Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Kemenkumham dalam waktu dekat akan segera menyusun laporan keuangan Tahun Anggaran 2017 untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 28 Februari 2018,” jelas Tarsono yang juga merupakan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara ini.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan, Ramelan Suprihadi, mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh 540 orang peserta yang terdiri dari operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada unit eselon 1 dan kantor wilayah Kemenkumham, serta pejabat yang membawahi keuangan dan perlengkapan. “Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data pada laporan keuangan,” kata Ramelan. (Tedy, foto: Zeqi)

Tags ,
Category Hukum,

Comments

We love comments

Comments