Bupati Banyuasin Siap Percepat Tata Kelola Perkebunan Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan

Bagikan Sekarang :

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN - Sesuai arahan Inpres No 8 tahun 2018 tentang moratorium sawit, Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH. MH siap melakukan percepatan perbaikan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan sebagai pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2008 tetang moratorium sawit.Pernyataan Askolani tersebut disampaikan pada acara Fokus Group Discussion Membangun gagasan bersama dalam merencanakan arah dan pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit (Moratorium Sawit), di Ruang Rapar Bupati Banyuasin, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan, Senin, 8 April 2019.

Pada Kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memaparkan tentang paket kebijakan sebagai solusi dari beberapa permasalahan sawit tentang peningkatan produktifitas, replanting, konflik agraria, dan ketimpangan penguasaan lahan.

Abetnego menjelaskan, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan paket kebijakan Presiden Joko widodo  yakni ; Perpres No 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Perpres No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dan Inpres No 8 tahun 2018 tentang penundaan perijinan baru, dan evaluasi perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

“Dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan tersebut terdapat tantangan diantaranya pembenahan data dan informasi perkebunan sawit, sumberdaya dan anggaran, kapasitas masyarakat sipil dan politik. Hal lain, dalam peningkatan produktivitas diantara inovasi dan pengembangan industri, organisasi perkebunan, income periode peremajaan, dan pendanaan,” kata Abetnego.

Pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2018 itu, Abetnego mengatakan, diperlukan kerja sinergi antar pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.  Adapun tugas untuk Bupati dalam inpres tersebut (1) Melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit; (2) Melakukan pengumpulan data dan pemetaan atas seluruh area perkebunan pada wilayah kabupatennya, (3) Melakukan pengumpulan data dan peta serta verifikasi atas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan; dan (4) Mengumpulkan data dan peta perkebunan rakyat pada wilayah kabupatennya.

Direktur Sawit Watch Inda Fatinaware, mendorong agar kabupaten Banyuasin dapat mengeluarkan kebijakan lokal yang mengimplementasikan Inpres 8/2018 berupa surat edaran atau peraturan bupati beserta tim kerjanya, dan GTRA (gugus tugas reforma agraria).

“Sawit Watch bukan hanya mendorong tetapi juga mendampingi Pemerintah Banyuaisn dalam merencanakan arah Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Sawit yang lebih Berkelanjutan dan Berkeadilan, seperti yang dilakukan di Gorontalo” kata Inda.

Inda menambahkan, perbaikan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, buruh perkebunan dan juga pendapatan bagi pemerintah, serta bisa sejalan dengan reforma agraria.

Siapkan Kebijakan Lokal

Bupati Banyuasin Askolani, menegaskan dalam penutupan acara FGD tersebut, Kabupaten Banyuasin akan membentuk kebijakan lokal dalam mengimplementasikan Penundaan dan Evaluasi Perizinan perkebunan Kelapa sawit implementasi Inpres no 8/2018, berupa surat edaran atau peraturan bupati dan membentuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria).

Dekralator Poros Hijau Indonsia (POHI) Sumsel Riza Tony Siahaan mengatakan, sinergitas diperlukan antar sektor dalam pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat bersama dengan unsur masyarakat.

“Untuk itu POHI Sumsel siap mendukung dan mengawal perencanaan dan implementasi moratorium sawit dan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo lainnya,” tegas Tony.

Acara FGD yang difaslitasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Sawit Watch itu dihadiri juga oleh Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono SH dan sejumlah jajaran dinas terkait, Lingkat Temu Kabupaten Lestari (LKTI) dan Poros Hijau Indonesia (POHI) Sumatera Selatan.

 

Tags ,
Category Sosial, Ekonomi, Daerah,

Comments

We love comments

Comments